PENGELOLAAN ZAKAT FITRAH DI SMK NEGERI 01 SEMARANG TAHUN 1443 H/2022 M
Dalam Islam, zakat merupakan salah satu fondasi rukun dalam agama islam. Tepatnya rukun ketiga setelah membaca dua kalimat syahadat dan sholat. Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang hari raya idul fitri, sebagai penyempurna ibadah puasa serta untuk mensucikan diri dari perbuatan yang sia – sia selama bulan Ramadhan.
Seperti tahun – tahun sebelumnya, Stemsa selalu ikut andil dalam pengelolahan zakat fitrah, untuk disalurkan kepihak yang membutuhkan. Unit pengelolah zakat (UPZ) Al-Fadlillah sebagai panitia yang diketuai oleh bapak Drs. H. Agus Supriyadi, telah menerima zakat fitrah dari warga stemsa seperti guru, siswa dan karyawan berupa beras dan uang yang mulai dikumpulkan pada tanggal 7 April sampai 25 April 2022. Untuk penyaluran zakat fithrah sendiri telah dilaksanakan pada tanggal 27 April 2022 di Aula SMK Negeri Semarang yang dipimpin oleh kepala sekolah Bapak F.Budi Santoso, S.Pd, M.Si. Adapun yang menerima zakat fithrah yaitu warga di lingkungan sekolah yang membutuhkan serta warga di sekitaran sekolah yang perlu dibantu.
Ada beberapa hikmah yang dapat kita petik dari hal di atas. Salah satunya mensyukuri nikmat Allah SWT, kemudian membersihkan hati dari kesombongan (membersihkan harta), menjembatani antara orang yang mampu dengan orang yang kurang mampu untuk berbagi kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat di rasakan semua kalangan.
(Isaroh, M.Pd.I TIM HUMAS STEMSA)